DKI Terapkan E-Proposal untuk Usulan Program
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajukan 129 usulan program dan kegiatan dari 11 SKPD dalam bentuk e-Proposal melalui sistem e-Planning Bappenas.
Masukan ini akan diajukan sebagai usulan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2018
Penyampaian e-Proposal ini dilakukan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Pembangunan Dalam Rangka Penyelarasan Kebijakan Pembangunan Nasional dan Daerah Tahun 2018 di Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah menyatakan, Pemprov DKI Jakarta senantiasa mendukung program Pemerintah Pusat. Sistem e-Planning Bappenas diharapkan dapat mengumpulkan beragam data usulan dari kementerian, lembaga maupun daerah.
Pemkab Gelar Rakor Pemantapan Kesiapan Pilkada"Masukan ini akan diajukan sebagai usulan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2018," ungkap Saefullah, Selasa (22/2).
Sementara, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Boediarso Teguh Widodo menuturkan, aplikasi e-Planning merupakan terobosan baru. Dalam tahap perencanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan e-Musrenbang harus sudah sinkron.
"Semua kementerian, lembaga dan daerah nantinya akan dapat membaca data yang sama," tandasnya.
Untuk diketahui, sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi DKI Jakarta turut hadir dalam Rakor yang berlangsung mulai 21-24 Februari 2017 ini
. Diantarannya, Bappeda, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Dinas Sosial serta Dinas Kesehatan.Rakor untuk mewujudkan harmonisasi serta sinkronisasi pusat dan daerah ini mengacu pada Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Nantinya, pemerintah pusat juga dapat memiliki landasan untuk kebijakan pembangunan tingkat nasional.